Jumat, 17 Mei 2013

Ragam Dialek


Menurut Kridalaksana (1970), ragam dialek atau bahasa ditentukan oleh faktor waktu, tempat, sosial-budaya, situasi, dan sarana pengungkapan. Pada kenyataannya, faktor-faktor tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi seringkali saling melengkapi. Faktor waktu misalnya, mengakibatkan bahasa yang sama, pada masa lampau dan sekarang berlainan, sedangkan bersama-sama dengan faktor tempat, kelainan itu berkembang sampai saat sekarang. Artinya, apa yang umumnya disebut dialek regional sebenarnya dihasilkan baik oleh faktor waktu maupun faktor tempat. Berdasarkan hal tersebut, pada umumnya dialek dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu dialek 1, dialek 2 dan dialek sosial.
a. Dialek 1
Dialek 1 yaitu dialek yang berbeda-beda karena keadaan alam sekitar tempat dialek tersebut dipergunakan sepanjang perkembangannya (Warnant, 1973, dikutip oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa 1983). Dialek itu dihasilkan karena adanya dua faktor yang saling melengkapi, yaitu faktor waktu dan tempat. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa bahasa Melayu yang dipergunakan di daerah Manado ialah bahasa Melayu yang menurut sejarahnya dipergunakan di daerah Manado, dan berdasarkan tempatnya hanya dipergunakan di daerah itu saja.
b. Dialek 2
Menurut Warnant, (1973), dikutip oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1983). Dialek 2 yaitu bahasa yang dipergunakan di luar daerah pakainya. Hubungannya dengan Bahasa Indonesia adalah misalnya dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia yang dipergunakan
di daerah Bali, Batak, Bugis dan Sunda atau yang diucapkan oleh orangorang yang berasal dari suku tersebut merupakan dialek 2. Bahasa Indonesia yang dipergunakan di daerah Ambon, Manado dan Jakarta, bukan dialek 2 karena ketiga daerah tersebut dianggap sebagai daerah pakai Bahasa Indonesia. Demikian juga halnya dengan Bahasa Sunda. Bahasa Sunda yang dipergunakan di daerah Cirebon – Sunda misalnya, merupakan dialek regional 1, tetapi yang dipergunakan di daerah Cirebon – Jawa termasuk dialek 2.
c. Dialek sosial
Menurut Kridalaksana (1970), dialek sosial atau sosiolecte ialah ragam bahasa yang dipergunakan oleh kelompok tertentu. Dengan demikian, mudah membedakannya dari kelompok masyarakat lainnya. Kelompok itu dapat terdiri atas kelompok pekerjaan, usia, kegiatan, kelamin, pendidikan, dan sebagainya. Ragam dialek sosial yang memperlihatkan ciri-ciri yang sangat khusus dikenal dengan nama argot atau slang. Sampai pada akhir abad ke–19, argot masih diartikan sebagai bahasa khusus kaum petualang, pencuri, dan pengemis. Bahasa tersebut hanya dipergunakan untuk dan oleh mereka saja. Seiring dengan meluasnya pameo-pameo khusus, argot menjadi lebih atau kurang teknis, lebih atau kurang kaya, lebih atau kurang indah, dan dipergunakan oleh mereka yang berasal dari kelompok profesi yang sama (Guiraud, 1973, dikutip oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1983).

sumber : Antropologi Kontekstual XI SMA/MA Program Bahasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar