Menurut
Kridalaksana (1970), ragam dialek atau bahasa ditentukan oleh faktor waktu,
tempat, sosial-budaya, situasi, dan sarana pengungkapan. Pada kenyataannya,
faktor-faktor tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi seringkali saling melengkapi.
Faktor waktu misalnya, mengakibatkan bahasa yang sama, pada masa lampau dan
sekarang berlainan, sedangkan bersama-sama dengan faktor tempat, kelainan itu berkembang
sampai saat sekarang. Artinya, apa yang umumnya disebut dialek regional
sebenarnya dihasilkan baik oleh faktor waktu maupun faktor tempat. Berdasarkan
hal tersebut, pada umumnya dialek dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu
dialek 1, dialek 2 dan dialek sosial.
a. Dialek 1
Dialek
1 yaitu dialek yang berbeda-beda karena keadaan alam sekitar tempat dialek
tersebut dipergunakan sepanjang perkembangannya (Warnant, 1973, dikutip oleh
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa 1983). Dialek itu dihasilkan karena
adanya dua faktor yang saling melengkapi, yaitu faktor waktu dan tempat.
Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa bahasa Melayu yang dipergunakan di daerah
Manado ialah bahasa Melayu yang menurut sejarahnya dipergunakan di daerah
Manado, dan berdasarkan tempatnya hanya dipergunakan di daerah itu saja.
b. Dialek 2
Menurut
Warnant, (1973), dikutip oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1983).
Dialek 2 yaitu bahasa yang dipergunakan di luar daerah pakainya. Hubungannya
dengan Bahasa Indonesia adalah misalnya dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia
yang dipergunakan
di
daerah Bali, Batak, Bugis dan Sunda atau yang diucapkan oleh orangorang yang
berasal dari suku tersebut merupakan dialek 2. Bahasa Indonesia yang
dipergunakan di daerah Ambon, Manado dan Jakarta, bukan dialek 2 karena ketiga
daerah tersebut dianggap sebagai daerah pakai Bahasa Indonesia. Demikian juga
halnya dengan Bahasa Sunda. Bahasa Sunda yang dipergunakan di daerah Cirebon –
Sunda misalnya, merupakan dialek regional 1, tetapi yang dipergunakan di daerah
Cirebon – Jawa termasuk dialek 2.
c. Dialek sosial
Menurut
Kridalaksana (1970), dialek sosial atau sosiolecte ialah ragam bahasa yang
dipergunakan oleh kelompok tertentu. Dengan demikian, mudah membedakannya dari
kelompok masyarakat lainnya. Kelompok itu dapat terdiri atas kelompok pekerjaan,
usia, kegiatan, kelamin, pendidikan, dan sebagainya. Ragam dialek sosial yang
memperlihatkan ciri-ciri yang sangat khusus dikenal dengan nama argot atau slang. Sampai pada akhir abad ke–19, argot
masih diartikan sebagai bahasa khusus kaum petualang, pencuri, dan pengemis.
Bahasa tersebut hanya dipergunakan untuk dan oleh mereka saja. Seiring dengan
meluasnya pameo-pameo khusus, argot menjadi lebih atau kurang teknis, lebih
atau kurang kaya, lebih atau kurang indah, dan dipergunakan oleh mereka yang
berasal dari kelompok profesi yang sama (Guiraud, 1973, dikutip oleh Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1983).
sumber : Antropologi Kontekstual XI SMA/MA Program Bahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar